Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap 6 Peran Pelaku Kasus Penghasutan Demo Ricuh, Ada yang Buat Tutorial Bom Molotov
Advertisement . Scroll to see content

Kemlu Respons Desakan PBB soal Demo: Indonesia Lindungi HAM!

Rabu, 03 September 2025 - 11:23:00 WIB
Kemlu Respons Desakan PBB soal Demo: Indonesia Lindungi HAM!
Demo ricuh 25 Agustus 2025 di sekitar Gedung DPR. (Foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

Kemlu mengungkapkan dalam menanggapi situasi di lapangan, aparat penegak hukum menjalankan tugas berdasarkan prinsip dan standar HAM. Langkah-langkah yang ditempuh ditujukan untuk menjaga ketertiban umum, melindungi warga sipil, serta mengamankan fasilitas publik dengan cara yang proporsional.

Kemlu juga memastikan setiap pelanggaran yang dilakukan aparat saat mengawal demonstrasi ditangani lewat mekanisme hukum yang transparan dan akuntabel. 

"Presiden Republik Indonesia juga telah menegaskan bahwa aparat yang terbukti bersalah akan diproses sesuai hukum. Untuk itu, Kepolisian RI diperintahkan melakukan pemeriksaan internal secara cepat, terbuka, dan dapat dipantau publik,” tulis Kemlu.

Sebagai bentuk akuntabilitas, Kemlu menegaskan pemerintah telah membuka mekanisme pengaduan publik dan membentuk tim pemantau khusus. Jurnalis dan media memiliki kebebasan dalam melakukan peliputan, termasuk dalam proses penegakan hukum guna memastikan transparansi dan pengawasan independen.

“Pemerintah akan terus mendorong dialog terbuka dan konstruktif dengan masyarakat maupun pemangku kepentingan di tingkat nasional dan internasional. Upaya ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara kebebasan sipil, ketertiban umum, dan harmoni sosial; serta memastikan demokrasi, penegakan hukum, dan penghormatan terhadap HAM dapat berjalan bersama,” kata Kemlu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut