Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TNI bakal Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza, Berapa Jumlahnya?
Advertisement . Scroll to see content

Kemlu Minta Masukan Ahli Hukum untuk Bela Palestina di Mahkamah Internasional 

Selasa, 16 Januari 2024 - 11:03:00 WIB
Kemlu Minta Masukan Ahli Hukum untuk Bela Palestina di Mahkamah Internasional 
Menlu Retno Marsudi mengundang para ahli hukum internasional untuk meminta masukan terkait pelanggaran Israel terhadap Palestina (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Indonesia berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan pendapat hukum kepada ICJ sebagai wujud dukungan terhadap Afrika Selatan yang mengadukan Israel atas pelanggaran Konvensi Genosida. 

Meskipun Indonesia bukan pihak Konvensi Genosida, Indonesia tetap memberikan dukungan kepada Afrika Selatan.

"Walaupun belum menjadi pihak Konvensi Genosida, Indonesia telah memberikan dukungan kepada Afrika Selatan. Inti dari semua yang dilakukan Indonesia,adalah mencari semua cara yang memungkinkan untuk terus memberikan dukungan bagi perjuangan bangsa Palestina," kata Retno.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut