Kemlu bakal Manfaatkan Keanggotaan BoP untuk Bebaskan 9 WNI Ditangkap Israel
"Kemudian diproses secepat-cepatnya untuk segera bisa kembali atau bisa dideportasi ke Indonesia dalam keadaan sehat dan tidak kurang satu apa pun," ujarnya.
Sebelumnya, Kemlu mengonfirmasi sebanyak sembilan WNI dalam misi kemanusiaan ke Gaza, Palestina, yang ditangkap pasukan Israel. Sembilan WNI tersebut tengah mengikuti misi kemanusiaan ke Gaza, Palestina lewat Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur.
"Betul, berdasarkan informasi terkini pukul 07.13 WIB, sembilan WNI anggota Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang tergabung dalam misi GSF 2.0, dilaporkan telah ditangkap Israel," kata Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu, Heni Hamidah kepada iNews.id, Rabu (20/5/2026).
Heni memastikan, Kemlu bersama Perwakilan Republik Indonesia terus melakukan pendekatan intensif dengan otoritas setempat dan seluruh pihak terkait untuk memastikan pelindungan sembilan WNI tersebut.
"Seluruh jalur diplomatik dan langkah kekonsuleran akan terus dimaksimalkan guna memastikan pelindungan penuh bagi para WNI dan mereka dapat kembali dengan selamat," katanya.
Editor: Aditya Pratama