Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Permudah Jemaah, Pemerintah bakal Tambah Embarkasi Haji di Yogyakarta
Advertisement . Scroll to see content

Kementerian Haji Seleksi Maskapai Penerbangan hingga Negosiasi Harga

Senin, 27 Oktober 2025 - 17:18:00 WIB
Kementerian Haji Seleksi Maskapai Penerbangan hingga Negosiasi Harga
Kemenhaj melaporkan sejumlah persiapan yang tengah dilakukan terkait penyelenggaran ibadah haji tahun 2026 (foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melaporkan sejumlah persiapan yang tengah dilakukan terkait penyelenggaran ibadah haji tahun 2026 kepada Komisi VIII DPR. Salah satu yang dilaporkan mengenai penyediaan transportasi udara yang akan menerbangkan para jemaah haji Indonesia menuju Arab Saudi.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan, pihaknya sudah mengundang seluruh maskapai penerbangan dari Indonesia dan Arab Saudi untuk mengikuti proses seleksi. 

"Saat ini proses tengah melakukan verifikasi dokumen administrasi dan teknis penyediaan," kata Wamenhaj dalam paparannya di rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/10/2025).

Setelah melakukan proses seleksi kepada setiap maskapai, Kemenhaj segera melakukan negosiasi berkaitan dengan biaya penerbangannya.

Namun, negosiasi ini baru dilakukan setelah Kemenhaj telah mendapatkan kepastian terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026 yang telah disetujui DPR.

"Diharapkan kami dapat segera menegoisasikan harga setelah mendapatkan pagu biaya transportasi udara," ujarnya.

Sebelumnya, Kemenhaj mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp88,4 juta. Dari jumlah itu, biaya yang dibebankan kepada jemaah sebesar Rp54,9 juta.

"Untuk tahun 1447 hijriah atau 2026 masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH Rp88.409.365,45," kata Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Senin (27/10/2025).

"Dengan komposisi BIPIH sebesar Rp54.924.000 atau setara dengan 62 persen dari nilai total," sambungnya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut