Kementerian ATR Cabut HGU 85.244 Hektare di atas Tanah TNI AU Lampung
Berdasarkan LHP BPK, Nusron menyebutkan total nilai dari HGU tersebut berkisar Rp14,5 triliun. Setelah ini, TNI AU akan menindaklanjuti dengan tindakan administrasi berupa permohonan pengukuran ulang hingga penerbitan sertifikat atas nama TNI AU.
Basuki soal Putusan MK Batalkan HGU IKN 190 Tahun: Bukan Cabut Hak, cuma Revisi Mekanismenya
"Untuk selanjutnya nanti setelah ada pencabutan ini, akan ada langkah-langkah yang bersifat persuasif dan langkah-langkah yang bersifat fisik yang akan dilaksanakan oleh pihak TNI AU," ucapnya.
Editor: Rizky Agustian