Kemenekraf Luncurkan Pelatihan Gig Economy dan AI Challenge untuk Gen Z di Jakarta
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pengembangan gig economy perlu didukung ekosistem digital yang kuat dan mandiri, berbasis perlindungan hak kekayaan intelektual dan teknologi.
Kebutuhan besar industri nasional, seperti otomotif dan elektronik, menjadi peluang untuk mengembangkan ekosistem digital dari hulu hingga hilir, dengan dukungan pembiayaan KUR bagi pelaku gig economy.
“Dalam gig economy, yang utama adalah perlindungan hak kekayaan intelektual dan pengembangan teknologi chip karena kebutuhan industri Indonesia sangat besar. Dari chip akan berkembang ke perangkat keras, perangkat lunak, data, hingga aplikasi seperti pusat data, otomotif, aplikasi digital, dan internet of things," tuturnya.
"Untuk mendukung itu, kami bersama Kementerian Ekraf kami menyiapkan KUR sebesar Rp10 triliun dengan bunga 6 persen dan plafon hingga Rp 500 juta, dan Jakarta menjadi prototipe yang akan direplikasi ke 15 kota," ucapnya.
Lebih lanjut, Menko Airlangga menyampaikan bahwa pertumbuhan gig economy berbasis kecerdasan artifisial (AI) di Indonesia menunjukkan kinerja yang sangat kuat dan berpotensi besar mendorong ekonomi digital nasional.