Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenkes Tegaskan Vape Sama Bahaya dengan Rokok Konvensional!
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkes Pastikan Tidak Ada Kasus Ebola di Indonesia

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:30:00 WIB
Kemenkes Pastikan Tidak Ada Kasus Ebola di Indonesia
Gedung Kemenkes. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan hingga kini belum ada kasus Ebola ditemukan di Indonesia. Meski begitu, kewaspadaan tetap dilakukan. 

Ya, pengawasan di seluruh pintu masuk negara diperketat setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo (RD Kongo) sebagai darurat kesehatan global atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC).

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengatakan status darurat global tersebut menjadi sinyal kewaspadaan bagi seluruh negara, termasuk Indonesia.

"Penetapan ini menunjukkan perlunya kewaspadaan global meskipun penyebaran Ebola belum dikategorikan sebagai pandemi," ujar Aji pada iNews.id, Rabu (20/5/2026). 

WHO menetapkan status darurat setelah wabah Ebola di Afrika Tengah dinilai mengalami penyebaran lintas wilayah dengan tingkat kematian tinggi. Hingga 16 Mei 2026, tercatat 246 kasus suspek dengan 80 kematian di Provinsi Ituri, RD Kongo.

Selain di Kongo, kasus terkait perjalanan juga dilaporkan muncul di Kampala, Uganda, serta Kinshasa. Kondisi ini membuat pemerintah Indonesia meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan internasional, khususnya dari negara terdampak.

Aji menjelaskan, pengawasan kini diperketat di bandara dan pelabuhan internasional. Kemenkes juga menyiagakan petugas kesehatan lapangan serta memperkuat skrining penumpang yang datang dari wilayah berisiko.

"Kami memastikan seluruh pintu masuk negara meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan, terutama yang berasal dari negara terdampak," katanya.

Tak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan prosedur rujukan ke rumah sakit berstandar internasional jika ditemukan penumpang dengan gejala yang mengarah pada Ebola.

Seluruh laporan dari pintu masuk negara dipantau selama 24 jam melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) serta Public Health Emergency Operation Center (PHEOC). Kapasitas laboratorium nasional juga disiagakan untuk mendukung deteksi cepat.

Kemenkes mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Ebola diketahui merupakan penyakit infeksi virus dengan tingkat fatalitas rata-rata mencapai 50 persen.

Penularannya terjadi melalui kontak langsung dengan darah, cairan tubuh, atau benda yang terkontaminasi manusia maupun hewan terinfeksi. Virus dapat masuk melalui kulit yang terluka atau selaput lendir.

Gejala Ebola umumnya muncul mendadak dalam masa inkubasi 2 hingga 21 hari. Gejalanya meliputi demam, tubuh lemas, nyeri otot, sakit kepala, lalu berkembang menjadi muntah, diare, hingga pendarahan.

Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diminta menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), seperti rutin mencuci tangan menggunakan sabun, memakai masker saat sakit, serta menerapkan etika batuk dan bersin.

Kemenkes juga meminta warga yang baru kembali dari negara terdampak seperti RD Kongo dan Uganda untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami demam atau gejala perdarahan dalam 21 hari setelah kepulangan.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut