Kemenkes Ancam Bekukan Internship RSUD Kuala Tungkal usai Kematian dr Myta Aprilia
Saat ini, Kemenkes telah mengirimkan tim investigasi terpadu yang terdiri dari Inspektorat Jenderal, Ditjen SDM Kesehatan, Ditjen Kesehatan Lanjutan, serta tim ahli profesi untuk melakukan penelusuran menyeluruh.
Purbaya Ingin Mutasi Ratusan Pegawai Ditjen Anggaran Kemenkeu, Kenapa?
Investigasi difokuskan pada berbagai aspek penting, mulai dari pelayanan medis, beban kerja dokter internship, pendampingan peserta, hingga sistem skrining kesehatan sebelum penempatan.
Tak hanya itu, audit rekam medis, proses medical check-up, serta keterangan dari keluarga, rekan sejawat, pendamping internship, dan tenaga kesehatan yang menangani dr Myta juga sedang didalami.
Kemenkes menegaskan belum ingin berspekulasi soal penyebab pasti kematian dr Myta, termasuk soal dugaan penyakit penyerta yang sempat beredar di masyarakat.
“Informasi awal terkait kondisi kesehatan almarhumah, termasuk dugaan penyakit penyerta, akan diverifikasi lebih lanjut. Karena itu, Kemenkes tidak akan berspekulasi dan menunggu hasil investigasi secara menyeluruh selesai,” lanjut Aji.
Namun, pemerintah memastikan hasil investigasi ini akan menjadi dasar evaluasi besar terhadap sistem internship nasional, termasuk perlindungan dokter muda agar kasus serupa tidak kembali terulang.
Langkah pembekuan internship disebut bukan sekadar sanksi administratif, tetapi bentuk keseriusan negara dalam memastikan keselamatan dokter internship tidak dikorbankan atas nama pengabdian.
Editor: Muhammad Sukardi