Kemenhaj bakal Negosiasi Ulang ke Maskapai Penerbangan untuk Tekan Ongkos Haji 2026
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan akan melakukan negosiasi ulang dengan pihak maskapai untuk dapat membicarakan usulan kenaikan harga komponen penerbangan haji 2026 imbas melonjaknya harga avtur.
Hal ini disampaikan Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Mochamad Irfan Yusuf saat disinggung ihwal tenggat waktu pembayaran ke pihak maskapai. Awalnya, dia mengatakan bahwa pemerintah tidak harus membayar sekarang untuk biaya tersebut.
"Tidak, tidak mesti harus dibayar sekarang. Tentu ada beberapa (tahapan)," ujar pria yang akrab disapa Gus Irfan itu di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Dia menambahkan, Kemenhaj juga masih terus melakukan pembahasan dengan pihak maskapai. Pembahasan diharapkan bisa menyesuaikan harga riil yang ada.