Kemendukbangga Galang Sinergi Nasional untuk Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem dan Stunting di NTT
JAKARTA, iNews.id - Kemiskinan ekstrem dan stunting merupakan dua tantangan utama yang terus membayangi Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Berdasarkan perhitungan BPS, persentase kemiskinan Provinsi NTT pada Maret 2024 adalah sebesar 19,48 persen, termasuk dalam tiga Provinsi dengan angka kemiskinan tertinggi di Indonesia.
Dalam konteks prevalensi stunting, NTT juga menjadi provinsi dengan kasus stunting tertinggi kedua di Indonesia dengan angka 37 persen dari jumlah penduduk. Persoalan ini memerlukan solusi komprehensif untuk mengatasinya.
Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, pemerintah melalui Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN, menginisiasi program kolaboratif lintas Kementerian dan Lembaga untuk menurunkan prevalensi kemiskinan ekstrem dan resiko stunting di NTT.
Sejalan dengan hal tersebut, pada hari Senin (13/1/2025), Kemendukbangga mengadakan rapat koordinasi khusus dengan Pemerintah Provinsi NTT, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan Badan Gizi Nasional (BGN).
Kemendukbangga juga mengajak dua perguruan tinggi, yakni Universitas Brawijaya (UB) dan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) untuk ikut berkolaborasi.