Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MBG Disenggol, Seskab Teddy Singgung PDIP juga Setujui Anggaran Pendidikan di DPR
Advertisement . Scroll to see content

Kemendikdasmen Ajukan Tambahan Anggaran Rp181 Triliun, Tegaskan Bukan untuk MBG

Rabu, 04 Maret 2026 - 10:22:00 WIB
Kemendikdasmen Ajukan Tambahan Anggaran Rp181 Triliun, Tegaskan Bukan untuk MBG
Mendikdasmen, Abdul Mu’ti. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara, program lain yang sudah disetujui DPR adalah program beasiswa untuk guru yang belum meraih jenjang pendidikan Diploma 4 (D4) atau Strata 1 (S1). Dengan program ini, para guru itu akan mendapatkan beasiswa sebesar 3 juta per semester. 

“Beasiswa ini akan diberikan untuk 150 ribu orang guru se Indonesia,” kata Mu’ti. 

Selain itu, guru honorer juga mendapatkan perhatian dari pemerintah. Dalam usulan ABT yang telah diajukan oleh Kemendikdasmen ke DPR itu, guru honorer akan mendapatkan tambahan insentif. 

“Insentif untuk guru honorer akan dinaikkan, dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu,” tuturnya.

Sementara itu, dalam paparannya, Mendikdasmen mengatakan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan bagian tak terpisahkan dari program Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah. 

“Terutama yang berkaitan dengan program 7 Kebiasaan Indonesia Hebat, yaitu bangun pagi, beribadah, berolah raga, makan sehat bergizi, rajin belajar, bermasyarakat dan tidur cepat,” ucapnya.

Menurutnya, MBG merupakan bagian dari program pendidikan karakter yang merupakan program Prioritas Presiden dan juga Program Prioritas Kementerian Dikdasmen, yang terdiri atas penanaman nilai-nilai spiritual, sosial, tertib, disiplin, bertanggung jawab, kepemimpinan, budaya bersih, tata krama, dan sebagainya. 

“Jadi MBG memiliki kaitan yang sangat langsung dengan program Kementerian Dikdasmen,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut