Kemendes Komitmen Genjot Proporsi Perempuan dalam Pembangunan Desa
Selain itu, median usia kawin pertama perempuan (pendewasaan usia kawin pertama) di atas 18 tahun, dan angka kelahiran pada remaja usia 15-19 tahun (age specific fertility rate/ASFR) mencapai 0 persen serta kebutuhan ber-KB mencapai 0 persen.
Realitasnya dapat dilihat dari angka kepemimpinan perempuan di desa. Jumlah kepala desa perempuan saat ini 3.976 orang atau setara 5 persen dari 74.961 desa.
Jumlah sekretaris desa perempuan sebanyak 9.081 orang, setara 12 persen dari 74.961 desa. Anggota badan permusyawaratan desa (BPD) perempuan lebih banyak lagi, yaitu 75.164 orang, atau setara 20 persen dari 375.820 legislator desa.
Kini kebutuhan yang mendesak adalah peningkatan proporsi perempuan yang berkualitas untuk menjadi kepala desa, perangkat desa, dan anggota BPD.
Gus Halim berharap semakin tingginya proporsi perempuan dalam kepemimpinan desa juga akan mempermudah akses perempuan untuk memenuhi kebutuhan dan arah kebijakan desa yang lebih berpihak kepada perempuan.