Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Presiden Prabowo Janji untuk Rakyat: Biaya Haji akan Diturunkan
Advertisement . Scroll to see content

Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Reguler hingga 2 Mei 2025

Sabtu, 26 April 2025 - 07:41:00 WIB
Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Reguler hingga 2 Mei 2025
Kemenag memperpanjang waktu pelunasan biaya haji sampai 2 Mei 2025 (foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) memperpanjang pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M hingga 2 Mei 2025. Kebijakan itu hanya berlaku untuk 4 provinsi.

Menurut Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain empat provinsi yang dimaksud adalah Jawa Barat, Gorontalo, Sumatera Selatan dan Banten.

“Kita akan kembali perpanjang pelunasan Bipih Reguler hingga 2 Mei 2025," ucap Muhammad Zain dikutip Sabtu (26/4/2025).

"Perpanjangan ini hanya dibuka untuk empat provinsi, yaitu Jawa Barat, Gorontalo, Sumatera Selatan, dan Banten," tutur dia.

Sementara itu, per 25 April 2025 sudah ada 212.733 jemah yang telah melunasi biaya haji reguler.

"Hari ini, tahap perpanjangan pelunasan biaya haji reguler berakhir. Sebanyak 212.733 jemaah reguler lunasi biaya haji reguler," ucapnya.

Mereka yang melunasi, terdiri atas 184.029 jemaah berhak lunas yang telah melunasi pada tahap I maupun II, 27.500 jemaah dengan status cadangan, 1.520 Petugas Haji Daerah, dan 684 pembimbing ibadah pada KBIHU.

Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Untuk kuota haji reguler, terbagi atas: 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut