Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bertemu Pengurus MUI, Kapolri Komitmen Perkuat Sinergitas Wujudkan Indonesia Emas
Advertisement . Scroll to see content

Keluarga Brigadir J Tuntut Ferdy Sambo cs Rp7,5 Miliar, Begini Perhitungannya

Selasa, 27 Februari 2024 - 14:45:00 WIB
Keluarga Brigadir J Tuntut Ferdy Sambo cs Rp7,5 Miliar, Begini Perhitungannya
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

"Sampai hari ini kan belum kembali, harusnya majelis hakim memerintahkan terdakwa mengembalikan uang itu (dalam persidangan kasus pembunuhan berencana). Tapi tidak ada," kata Kamaruddin.

Selain itu, keluarga juga meminta pengembalian pin emas sekitar 10 gram, tiga handphone, laptop dan pakaian dinas.

Perkara dengan nomor 167/Pdt G/2024/PN JKT.SEL itu teregister pada Senin, 5 Februari 2024 lalu dengan penggugat orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak. Sedangkan tergugatnya yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Rizky Rizal Wibodo, Kuat Ma'ruf, dan Kapolri dengan turut tergugat Presiden RI dan Menteri Keuangan.

Keluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo cs sebesar Rp 7.583.202.000,00 sebagaimana tercantum dalam SIPP PN Jakarta Selatan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut