Kekayaan Setya Novanto: Menelisik Aset, Kontroversi dan Fakta Teranyar
Setya Novanto dibebaskan bersyarat pada 16 Agustus 2025 dari Lapas Sukamiskin. Walau bebas secara fisik, ia masih diwajibkan melapor hingga 2029 dan masa pencabutan hak politiknya tetap berlaku.
Sebelum bebas, ia telah mengembalikan uang pengganti sekitar Rp 43 miliar dan membayar denda sebesar Rp 500 juta. Karena itu, estimasi kasar menyebut sisa kekayaan yang tersisa berkisar antara Rp 50 hingga Rp 60 miliar saat ini.
Namun, catatan terbaru dari laporan LHKPN menyebutkan bahwa kekayaan terakhir yang dilaporkan masih berada di angka Rp 114,76 miliar. Perbedaan nilai ini pun menjadi bahan diskusi—apakah sebagian aset telah dialihkan atau dihapus.
Kasus e-KTP, yang berlangsung antara 2011–2012 merugikan negara mencapai Rp 2,3 triliun. Ia dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta oleh Pengadilan Tipikor pada April 2018.
Pengadilan juga memerintahkan pengembalian aset jika ia tidak membayar kompensasi finansial tersebut. Hal ini membuat posisi finansialnya mendapat perhatian publik hingga kini.