Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Grab For Business Bantu Perusahaan Kelola Operasional Harian di Tengah Kompleksitas Bisnis
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Badung Gandeng SMK PGRI 2 Memelihara Barang Bukti dan Sitaan Kendaraan Bermotor

Kamis, 10 April 2025 - 12:22:00 WIB
Kejari Badung Gandeng SMK PGRI 2 Memelihara Barang Bukti dan Sitaan Kendaraan Bermotor
Kejari Badung kerja sama dengan SMK PGRI 2 Badung terkait pemeliharaan benda sitaan, barang bukti, dan barang rampasan kendaraan bermotor. (Foto: dok Kejari Badung)
Advertisement . Scroll to see content

"Apalagi kami sebagai lembaga Pendidikan digandeng diajak bekerja sama untuk ikut memelihara/merawat benda sitaan, barang bukti maupun barang rampasan negara berupa kendaraan bermotor yang memang anak didik kami sudah kami tempa dari kelas 10 sampai dengan kelas 12 dan bidang otomotif ini memang merupakan bidang yang kami kuasai," tuturnya.

Dia juga menyampaikan rasa terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Badung melalui bidang PAPBB yang kedepannya juga akan mengajak siswa didik SMK PGRI 2 Badung untuk ikut hadir dalam kegiatan pemusnahan Barang Bukti. 

Dengan begitu akan menambah wawasan dan pengetahuan para siswa terkait barang bukti apa saja yang dapat dimusnahkan dalam kegiatan tersebut terutama barang bukti berupa Narkotika/Phsicotropica sehingga dapat memberikan pemahaman seperti apa bentuk-bentuk barang/obat-obatan yang dilarang penggunaannya.

"Selain itu, Kejaksaan Negeri Badung juga akan turut hadir dalam kegiatan sosialisasi dan penerangan hukum, baik terkait kenakalan remaja maupun hadir memberikan motivasi-motivasi sehingga anak didik kami memiliki semangat untuk bisa meraih kesempatan bersaing untuk bekerja atau bahkan menciptakan lapangan pekerjaan sendiri pada industri otomotif tidak hanya di Bali namun juga di seluruh Indonesia," ujar I Gusti Ketut Sukadana.  

Setelah penandatanganan Nota Kesepahaman, dilanjutkan dengan meninjau kegiatan pemeliharaan benda sitaan, barang bukti, dan barang rampasan berupa kendaraan roda 2 dan roda 4 oleh Kepala Kejaksaan Negeri Badung Sutrisno Margi Utomo didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti I Putu Gede Darmawan Hadi, Kepala SMK PGRI 2 Badung I Gusti Ketut Sukadana, beserta guru pendamping. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut