Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Aktor Pengaturan Titik SPPG
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, tersangka itu merupakan Asep Yusuf Somantri (AYS) selaku orang kepercayaan eks Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya.
"Pada hari Sabtu yang lalu tanggal 6 Juni 2026, itu tim penyidik menetapkan satu orang lagi tersangka ya. Atas nama AYS selaku pihak swasta sebagai tersangka," kata Syarief di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).
Syarief menjelaskan, Asep merupakan pihak swasta yang diminta tersangka Sony Sonjaya yang saat itu Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mencari mitra dalam pelaksanaan program MBG.
Menurutnya, Sony memberikan akses kepada AYS untuk melakukan intervensi terhadap tim verifikator mitra MBG sehingga dapat mengetahui titik-titik dapur yang masih kosong.
Selain itu, Asep disebut mengatur calon Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mendaftar pada portal mitra MBG.
"Mengatur sedemikian rupa calon SPPG yang mendaftar pada portal mitra MBG yang semula telah disetujui, kemudian menjadi dibatalkan status pendaftarannya. Dan saudara AYS memfasilitasi SPPG yang baru mendaftar portal yang sudah tutup," ujarnya.
Setelah mengatur titik-titik SPPG tersebut, lanjut Syarief, Asep diduga memberikan sejumlah uang kepada Sony.
"Bahwa setelah melakukan pengaturan titik-titik SPPG tersebut, saudara AYS secara melawan hukum memberikan sejumlah uang, ya, kepada tersangka SS," katanya.
Atas perbuatannya, Asep disangka melanggar Pasal 12 huruf a dan huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 605 ayat 2 dan Pasal 606 KUHP. Asep saat ini ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Dengan penetapan Asep, jumlah tersangka dalam perkara ini menjadi empat orang. Sebelumnya, ketiga mantan pimpinan BGN yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Dadan Hindayana (mantan Kepala BGN), Sony Sonjaya (mantan Wakil Kepala BGN) dan Lodewyk Pusung (mantan Wakil Kepala BGN).
Editor: Reza Fajri