Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Kasus Korupsi Petral, Termasuk Riza Chalid
Dia menjelaskan, pihaknya menemukan informasi adanya kebocoran rahasia terkait Petral Energy Services (PES) mengenai kebutuhan minyak mentah. Kemudian, para tersangka dari pihak swasta melakukan komunikasi dengan pejabat pengadaan di Petral dan Pertamina.
"Komunikasi tersebut baik berupa pengondisian tender, informasi nilai HPS (Harga Perkiraan Sendiri), sehingga ada mark up atau kemahalan harga karena pengadaan tersebut menjadi tidak kompetitif," ujarnya.
Dari kongkalikong itu, kemudian dikeluarkan pedoman yang bertentangan dengan risalah rapat direksi PT Pertamina.
Proses pengadaan minyak mentah dan produk kilang tersebut menyebabkan rantai pasokan yang yang lebih panjang dan harga lebih tinggi, terutama untuk produk Gasoline 88 atau Premium 88 dan Gasoline 92.
"Sehingga menimbulkan kerugian bagi PT Pertamina," ucapnya.
Kejagung langsung menahan lima dari tujuh tersangka tersebut. Sementara tersangka BBG berstatus tahanan kota lantaran kondisi kesehatan.
"Kemudian terhadap salah satu tersangka yaitu MRC, ini memang sudah menjadi DPO bagi Kejaksaan," katanya.
Editor: Reza Fajri