Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menko Yusril Respons Kejagung Ajukan Kasasi Lawan Vonis Bebas Delpedro Cs: Boleh Tidaknya Diputus MA
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Kasus Korupsi Petral, Termasuk Riza Chalid

Kamis, 09 April 2026 - 20:55:00 WIB
Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Kasus Korupsi Petral, Termasuk Riza Chalid
Kejagung mengumumkan 7 orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang di Petral periode 2008-2015 (foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menjelaskan, pihaknya menemukan informasi adanya kebocoran rahasia terkait Petral Energy Services (PES) mengenai kebutuhan minyak mentah. Kemudian, para tersangka dari pihak swasta melakukan komunikasi dengan pejabat pengadaan di Petral dan Pertamina.

"Komunikasi tersebut baik berupa pengondisian tender, informasi nilai HPS (Harga Perkiraan Sendiri), sehingga ada mark up atau kemahalan harga karena pengadaan tersebut menjadi tidak kompetitif," ujarnya. 

Dari kongkalikong itu, kemudian dikeluarkan pedoman yang bertentangan dengan risalah rapat direksi PT Pertamina.

Proses pengadaan minyak mentah dan produk kilang tersebut menyebabkan rantai pasokan yang yang lebih panjang dan harga lebih tinggi, terutama untuk produk Gasoline 88 atau Premium 88 dan Gasoline 92.

"Sehingga menimbulkan kerugian bagi PT Pertamina," ucapnya. 

Kejagung langsung menahan lima dari tujuh tersangka tersebut. Sementara tersangka BBG berstatus tahanan kota lantaran kondisi kesehatan. 

"Kemudian terhadap salah satu tersangka yaitu MRC, ini memang sudah menjadi DPO bagi Kejaksaan," katanya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut