Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Usut Kasus Korupsi Batu Bara, Asabri dan Krakatau Steel: Atensi Presiden agar Diungkap
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Salah Satunya Pejabat Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 - 16:04:00 WIB
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Salah Satunya Pejabat Bea Cukai
Dirdik Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi (foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

Sedangkan tersangka J selaku Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Pangkalpinang, mengetahui barang milik PT PMM yang akan diekspor tersebut mengandung mineral atau logam tanah jarang yang dilarang untuk diekspor berdasarkan hasil lab yang disampaikan oleh PLBC Jakarta dan P2B Pusat. 

“Yang menyalahgunakan kewenangan dengan tidak menyampaikan hasil analisa adanya mineral tanah jarang atau logam tanah jarang atas permintaan IS, sehingga PT PMM secara ilegal dapat melakukan ekspor tanah yang mengandung logam tanah jarang sebanyak kurang lebih 390 ton,” ujarnya.

Adapun kerugian keuangan negara dan perekonomian negara masih dalam perhitungan auditor dari BPKP. Ketiga tersangka dikenakan pasal 603 dan 604 juncto Pasal 20 KUHP. 

“Dan terhadap para tersangka semalam telah dilakukan penahanan untuk tiga orang tersangka itu selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI,” tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut