Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Ancam Jemput Paksa Febrie Adriansyah jika Mangkir Lagi
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Saksi Hari Ini: Ada Sprindik Baru

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:09:00 WIB
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Saksi Hari Ini: Ada Sprindik Baru
Mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah. (Foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

"Sehingga kita pastikan sesuai dengan putusan MK 21 2014 harus diperiksa lebih dulu. Demikian juga praktik peradilan, setelah KUHAP yang ada, ternyata ada putusan praperadilan di Kupang bahwa siapa pun harus diperiksa dan tiba-tiba ditentukan statusnya yang berbeda maka penetapannya tidak sah," katanya.

Sebelumnya, Tim 9 Kejagung telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Febrie pada Rabu (22/7/2026). Namun, Febrie tidak memenuhi panggilan dengan alasan kesehatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan penyidik memanggil empat saksi dalam perkara dugaan TPPU, yakni Febrie Adriansyah (FA), Don Ritto (DR), serta dua saksi berinisial NH dan TS.

"Namun dari keempat orang saksi tersebut, dua orang tidak memenuhi panggilan yakni FA dengan alasan kesehatan dan NH tidak hadir tanpa pemberitahuan," kata Anang, Kamis (23/7/2026).

Karena itu, penyidik kembali memanggil Febrie untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (24/7/2026).

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut