Kejagung Lelang Kursi Firaun Rp43,9 Juta, Minat?
JAKARTA, iNews.id - Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan melelang sejumlah barang hasil rampasan perkara. Salah satunya replika patung kursi Firaun.
Dilansir dari laman BPA Fair 2026, kursi itu berwarna emas. Pada kursi itu tertulis hak cipta milik Veronese Design.
BPA Kejaksaan mencantumkan harga limit Rp43.917.000. Masyarakat yang hendak mengikuti lelang wajib menyerahkan uang jaminan senilai Rp9 juta.
Adapun lelang dimulai pada Selasa (12/5/2026) pukul 00.00 WIB hingga batas akhir penawaran Kamis (21/5/2026) pukul 14.30 WIB. Lelang itu diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV.
"Miniatur singgasana Raja Firaun dari Mesir," bunyi informasi barang yang dilelang tersebut.
Kejagung Pamerkan Barang Rampasan Perkara di CFD, Ada Ferrari hingga Ducati
Sebelumnya, Kepala BPA Kejagung Kuntadi menyatakan, seluruh masyarakat bisa mengikuti lelang tersebut. Dengan catatan, harus memiliki akun untuk mengikuti lelang yang dimaksud.
"Setelah itu membayar jaminan, dan setelah membayar jaminan baru pada hari dan jam yang ditentukan mengikuti kegiatan lelangnya," kata Kuntadi kepada wartawan, Minggu (10/5/2026).
Dia mengatakan pihaknya menggelar BPA Fair 2026 yang akan berlangsung pada 18-24 Mei 2026.
"Tentunya kami punya target ya, untuk PNBP sendiri kami punya target Rp3 triliun sekian ya. Tapi untuk kegiatan BPA Fair ini kami menargetkan Rp100 miliar, barang yang kami pajang untuk bisa laku terjual Rp100 miliar," ujarnya.
Editor: Rizky Agustian