Kejagung Geledah Lima Lokasi Terkait Kasus Limbah Sawit, Salah Satunya Rumah Pejabat Bea Cukai
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan bahwa dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita sejumlah dokumen penting.
"Terkait penggeledahan di Kantor Bea Cukai, memang benar ada beberapa tindakan hukum, langkah hukum yang dilakukan tim penyidik Gedung Bundar dalam rangka mencari informasi dan data. Pokoknya dokumen (disita), dokumen kan bisa alat elektronik, bisa surat," ujar Anang kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).
Ia menambahkan bahwa proses penyidikan masih berlangsung, sehingga penyidik belum dapat mengungkapkan detail kasus secara terbuka.
"Dalam rangka kita menemukan alat-alat bukti nantinya untuk proses penegakan hukum dan dalam rangka mencapai apa yang kita ingin, tujuan kita capai nantinya, apa yang penyidik inginkan, sifatnya masih penyidikan," tuturnya.
Editor: Komaruddin Bagja