Kecurangan Pemilu 2024, Budayawan Minta DPR Revisi Kekuasaan Presiden
JAKARTA, iNews.id - Budayawan Mohamad Sobary menyebut berbagai kecurangan Pemilu 2024 harus menjadi perhatian DPR agar merevisi kekuasaan Presiden di konstitusi. Presiden yang selama ini dianggap setengah dewa harus dilakukan reposisi.
Sobary mengatakan konstitusi memberikan Presiden sebagai posisi kekuasaan hampir seperti setengah dewa. Presiden dapat mengarahkan undang-undang, mengubah undang-undang, dan memakai undang-undang untuk melegitimasi penyimpangan.
"Tanpa sadar, kita semua ramai-ramai memposisikan Presiden itu demikian terhormat karena ada prasangka baik yang luar biasa pada seorang Presiden terpilih. Sehingga konstitusi kita dibangun untuk menjadi Presiden punya kekuasaan kayak setengah dewa," kata Sobary, dalam acara Political Update di Channel Mind TV Indonesia, Sabtu (17/2/2024).
Presiden dapat membuat undang-undang sendiri. Kalau proses undang-undang melalui DPR tidak lolos, Presiden dapat membuat peraturan perundang-undangan (perppu).
Konstitusi seperti itu memberikan ruang kekuasaan sangat luar biasa kepada Presiden, dan akhirnya hanya bergantung pada karakter, niat baik, atau ketulusan seorang Presiden dalam menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan negara, pribadi atau kelompok.