Kata Dasco soal Revisi UU Polri: Tunggu Saja
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani menegaskan pihaknya belum menerima Surat Presiden (surpres) soal Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri). Dia menyebut draf RUU Polri yang beredar di media sosial tidak resmi.
"Surpres (RUU Polri), saya tegaskan sampai saat ini belum diterima pimpinan DPR," kata Puan usai Rapat Paripurna ke-16 Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/3/2025).
Dia juga menegaskan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Polri yang beredar saat ini bukan draf resmi.
"Jadi kalau sudah ada DIM yang beredar, itu bukan DIM resmi. Itu kami tegaskan," ujar dia.
Editor: Rizky Agustian