Kasus WNI Dilarung, Polisi Tetapkan 3 Agen yang Berangkatkan 14 ABK ke Kapal China Jadi Tersangka
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan tersangka pada tiga agen yang pemberangkatkan 14 ABK WNI di Kapal Long Xing 629. Para agen ditetapkan dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kepala Badan Reserse (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, 3 agen yang ditetapkan tersangka tersebut yakni berinisial W dari PT APJ di Bekasi, F dari PT LPB di Tegal, dan J dari PT SMG di Pemalang.
Mantan Kepala Divisi Propam mengatakan, penetapan ketiga tersangka tersebut setelah penyidik usai melakukan sejumlah pemeriksaan dan gelar perkara. Para tersangka diduga telah melakukan TPPO.
“Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan tujuan ekspolitasi bermodus menjanjikan gaji, penempatan kerja dan waktu kerja tidak sesuai,” kata Listyo lewat keterangannya, Minggu (17/5/2020).
ABK asal Indonesia Dilarung Kapal China, Edhy Prabowo Koordinasi Kemlu
Sebelumnya, kondisi 14 ABK yang diduga mengalami eksploitasi di kapal ikan berbendera China semakin membaik. Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan pelayanan rehabilitasi sosial.
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat mengatakan, selama menjalani rehabilitasi sosial, ke-14 ABK tersebut dikarantina 14 hari sambil menunggu proses hukum.
Kemlu Pulangkan ABK WNI yang Dieksploitasi di Kapal Ikan Berbendera China
"Saat ini seluruh PMI ABK sudah terlihat lebih segar dan siap mendapatkan pelayanan rehabilitasi sosial di RPTC sesuai protokol dari Kementerian Kesehatan," katanya yang dihubungi di Jakarta, Senin (11/5/2020).
Saat dijemput dari Korea dan tiba di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus milik Kemensos pada Jumat, 8 Mei 2020, menurut Harry, mereka kelelahan dan kondisi psikologis tertekan. Hal itu karena selama 14 bulan di laut dalam keadaan dieksploitasi.
Setiba di Tanah Air, mereka menjalani tes cepat atau rapid test untuk memastikan kondisi kesehatan. Hasilnya, ke-14 ABK tersebut negatif pandemi virus corona (Covid-19).
Harry memaparkan, fokus RPTC yaitu untuk melayani dan melindungi agar mereka tetap sehat. Selain itu, seluruh ABK diarahkan untuk mengikuti aktifitas layanan di RPTC yang bersifat penyegaran seperti olahraga, mengikuti pelatihan keterampilan, dan mengikuti aktifitas musik.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq