Kasus Sudewo, KPK Usut Perintah ke Tim 8 terkait Pengondisian Proyek di Pati
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pengondisian proyek yang dilakukan Tim 8 terkait perkara Bupati Pati nonaktif, Sudewo (SDW). Dugaan itu didalami saat memeriksa 12 saksi di Kantor Polrestabes Semarang terkait kasus dugaan pemerasan calon perangkat desa, Selasa (24/2/2026).
"Terkait saksi-saksi yang berkaitan dengan Dinas PUPR, didalami berkaitan dengan pelaksanaan proyek-proyek di Kabupaten Pati yang diduga ada pengondisian yang dilakukan oleh Tim 8 atas perintah Saudara SD," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan.
Budi menyatakan, pihaknya masih mendalami proyek-proyek yang diduga dikondisikan itu.
"Penyidik masih akan terus menelusuri dan mendalami ya proyek-proyek apa saja yang diduga dilakukan pengondisian tersebut," ujarnya.
Warga Pati Rayakan Sudewo Kena OTT, Tumpengan di Kantor KPK
Diketahui, KPK kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra pada Selasa (24/2/2026). Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan calon perangkat desa yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo.
Dalam kesempatan yang sama, KPK juga menjadwalkan pemanggilan Ali Badrudin selaku anggota DPRD Pati dan P Supriyanto selaku Ketua KPU Pati.
KPK Duga Bupati Pati Sudewo Terima Fee Proyek Rel Kereta Api di Jatim
KPK Periksa Sejumlah Pejabat dan Camat Pati terkait Kasus Korupsi Bupati Sudewo
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Selain itu, Lembaga Antirasuah juga menjadwalkan delapan saksi lainnya, yaitu
KPK Periksa Pejabat Pemkab Pati Terkait Kasus Pemerasan Perangkat Desa Bupati Sudewo
Riyoso selaku Mantan Pj Sekretaris Daerah dan Mantan Kadis PUPR Pati, Sugiyono selaku Kadis Kominfo Pati, Teguh Widyatmoko selaku Sekretaris Daerah Pati, dan Tri Hariyama selaku Kepala Dinas Permades Pati.
Kemudian, Siti Noor Aini alias Nunung selaku ASN Pada Dinas Permades Pati, Sutikno selaku Kabag PBJ Pati, Suhardi selaku Kades Baleadi, Imam Sholikin selaku Kades Gadu Kecamatan Gunungwungkal Pati, dan Subur Prabowo selaku Ketua Koperasi/KSPPS Artha Bahana Syariah.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polrestabes Semarang," ujarnya.
Editor: Rizky Agustian