Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penampakan Warga Pati Tumpengan di KPK usai OTT Sudewo, Dugaan Setoran Jabatan Tembus Rp2,6 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Sudewo, KPK Usut Perintah ke Tim 8 terkait Pengondisian Proyek di Pati

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:01:00 WIB
Kasus Sudewo, KPK Usut Perintah ke Tim 8 terkait Pengondisian Proyek di Pati
Bupati Pati nonaktif Sudewo. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pengondisian proyek yang dilakukan Tim 8 terkait perkara Bupati Pati nonaktif, Sudewo (SDW). Dugaan itu didalami saat memeriksa 12 saksi di Kantor Polrestabes Semarang terkait kasus dugaan pemerasan calon perangkat desa, Selasa (24/2/2026).

"Terkait saksi-saksi yang berkaitan dengan Dinas PUPR, didalami berkaitan dengan pelaksanaan proyek-proyek di Kabupaten Pati yang diduga ada pengondisian yang dilakukan oleh Tim 8 atas perintah Saudara SD," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan.

Budi menyatakan, pihaknya masih mendalami proyek-proyek yang diduga dikondisikan itu. 

"Penyidik masih akan terus menelusuri dan mendalami ya proyek-proyek apa saja yang diduga dilakukan pengondisian tersebut," ujarnya. 

Diketahui, KPK kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra pada Selasa (24/2/2026). Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan calon perangkat desa yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo. 

Dalam kesempatan yang sama, KPK juga menjadwalkan pemanggilan Ali Badrudin selaku anggota DPRD Pati dan P Supriyanto selaku Ketua KPU Pati. 

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya. 

Selain itu, Lembaga Antirasuah juga menjadwalkan delapan saksi lainnya, yaitu

Riyoso selaku Mantan Pj Sekretaris Daerah dan Mantan Kadis PUPR Pati, Sugiyono selaku Kadis Kominfo Pati, Teguh Widyatmoko selaku Sekretaris Daerah Pati, dan Tri Hariyama selaku Kepala Dinas Permades Pati. 

Kemudian, Siti Noor Aini alias Nunung selaku ASN Pada Dinas Permades Pati, Sutikno selaku Kabag PBJ Pati, Suhardi selaku Kades Baleadi, Imam Sholikin selaku Kades Gadu Kecamatan Gunungwungkal Pati, dan Subur Prabowo selaku Ketua Koperasi/KSPPS Artha Bahana Syariah.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polrestabes Semarang," ujarnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut