Kasus Penghinaan Toraja Naik Penyidikan, Pandji Pragiwaksono bakal Tersangka?
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah meningkatkan laporan dugaan penghinaan dan/atau ujaran kebencian terhadap adat Toraja ke tahap penyidikan. Dalam kasus ini, komika Pandji Pragiwaksono menjadi terlapor.
"Betul penyidikan," kata Kasubdit I Dit Tipid Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki saat dihubungi awak media, Selasa (3/2/2026).
Penyidikan ini menandai bahwa Polri meyakini ada dugaan tindak pidana. Lantas, apakah Bareskrim segera menetapkan tersangka dalam perkara ini?
Menurut Rizki, pihaknya bakal melakukan gelar perkara terlebih dahulu sebelum menentukan tersangka. Namun, dia tak menyebut pasti kapan gelar perkara itu dilakukan.
Diperiksa Bareskrim, Pandji Dicecar 48 Pertanyaan soal Materi Stand Up Toraja
"Nanti kami update ya," ujar Rizki.