Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sudah Periksa 350 Lebih Biro Travel
"Sampai dengan saat ini sudah lebih dari 350 travel yang diperiksa, paralel untuk kebutuhan penghitungan kerugian negaranya," ucapnya.
Budi melanjutkan, tidak semua biro perjalanan haji kooperatif memenuhi panggilan. Dia pun menyatakan akan dilakukan penjadwalan ulang bagi mereka yang belum memenuhi panggilan.
Diketahui, KPK telah meningkatkan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024 ke penyidikan.
Perkara itu berawal saat Indonesia mendapatkan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah.
Sesuai aturan, pembagian kuota itu seharusnya mengikuti proporsi 92 persen untuk jemaah haji reguler dan 8 persen untuk jemaah haji khusus. Namun, KPK menemukan penyimpangan.