Kasus Korupsi Batu Bara hingga Krakatau Steel, Polisi Sita 74 Kg Emas dari Rumah di Sentul
JAKARTA, iNews.id - Penyidik Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali menyita uang dalam pecahan mata asing dan 74 kilogram batang emas terkait korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga suap kasus pengadaan batu bara PLN, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel. Penemuan terjadi di salah satu rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat.
“Iya, betul (ditemukan batangan emas),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto Kamis (8/7/2026).
Diperkirakan, uang dan 74 kg batang emas yang ditemukan memiliki nilai mencapai ratusan miliar.
“Perkiraan ratusan miliar,” ujar dia.
Berdasarkan foto yang diterima, tampak batangan emas tersebut ditaruh ke dalam beberapa koper. Selain batangan emas, uang mata asing juga dimasukkan ke dalam koper untuk kemudian di sita.
Sebelumnya, polisi melakukan penggeledahan terhadap 12 lokasi. Mulai dari, PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat, PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara (proses), PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat (proses), Rumah MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan (proses), Kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan (selesai).