Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mendikti Terima 5 Laporan Dugaan Pelecehan Seksual, Libatkan Pimpinan Perguruan Tinggi
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Kekerasan Seksual Marak, Ketua DPR: Upaya Pencegahan Harus Jadi Prioritas

Kamis, 01 Juni 2023 - 11:10:00 WIB
Kasus Kekerasan Seksual Marak, Ketua DPR: Upaya Pencegahan Harus Jadi Prioritas
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan upaya pencegahan kekerasan seksual belum maksimal. . (Foto isti).
Advertisement . Scroll to see content

Terbaru, seorang gadis berusia 15 tahun di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, diperkosa oleh 11 orang pria yang di antaranya merupakan kepala desa, guru, dan anggota Kepolisian. Dari hasil pemeriksaan kesehatan, diketahui korban mengalami gangguan reproduksi sehingga perlu mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. 

“Sudah banyak sekali kasus kekerasan seksual di Indonesia. Mau tunggu sampai kapan? Penyelesaian seharusnya tidak hanya berhenti dengan dihukumnya pelaku. Selain rehabilitasi korban, upaya pencegahan harus menjadi prioritas,” tegas Puan.

Menurut mantan Menko PMK ini, implementasi UU TPKS dapat memutus rantai kekerasan seksual di Indonesia karena memuat aturan upaya pencegahan. Puan mengatakan, upaya perlindungan masyarakat dari tindak kekerasan seksual dimulai dari tahapan pencegahan.

“Penyelesaian fenomena gunung es kasus kekerasan seksual memang harus dilakukan dari hulu ke hilir. UU TPKS sebagai hasil perjuangan banyak pihak juga dapat mengatur hak-hak pemulihan psikologis serta restitusi dan kebutuhan lainnya dari korban. Maka penting sekali aturan teknis UU TPKS segera diterbitkan,” ucapnya.

Di sisi lain, Puan mendorong masyarakat untuk mengawal penyelesaian aturan turunan UU TPKS. Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk ikut memberi perlindungan terhadap korban-korban kasus kekerasan seksual.

“Karena biasanya korban enggan melapor karena merasa takut atau trauma berat. Peran serta masyarakat dalam mengawal kasus kekerasan seksual sangat dibutuhkan,” katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut