Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Suami Wajib Tahu! KDRT Verbal saat Istri Hamil Bisa Berdampak pada Janin
Advertisement . Scroll to see content

Kasus KDRT dan Video Syur dengan Janda, Iptu MIP Ditahan Propam

Rabu, 14 Juni 2023 - 09:58:00 WIB
Kasus KDRT dan Video Syur dengan Janda, Iptu MIP Ditahan Propam
Divisi Propam Polri menahan atau menempatkan khusus IPTU MIP. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Terhitung dari tanggal 13 Juni 2023 sampai dengan 4 Juli 2023 oleh Divpropam Polri untuk menjalani sidang KKEP," ujar Ramadhan. 

Sementara itu, Ramadhan menuturkan bahwa, Propam Polri menemukan bukti yang kuat bahwa, Iptu MIP telah melakukan sejumlah pelanggaran. 

"Ditemukan cukup bukti bahwa Iptu MIP telah melakukan perselingkuhan, KDRT, penelantaran anak, dan perbuatan asusila dengan seorang wanita inisial AM," katanya.

Bukti kuat deretan pelanggaran Iptu MIP itu muncul setelah dilakukannya pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Lalu, AHS, istri dari MIP dan R yang merupakan ibu mertua dari Iptu MIP. 

Menurut Ramadhan, pemeriksaan tersebut juga berdasarkan adanya laporan dari istri MIP yakni AHS ke Propam Polri. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut