Kasus Intoleransi di Sukabumi, Dedi Mulyadi: Perbedaan Keyakinan Jangan Jadi Alasan Perpecahan
Selasa, 01 Juli 2025 - 09:01:00 WIB
Terkait aspek hukum, KDM menegaskan dia tidak akan melakukan intervensi dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada aparat.
“Penyelesaian hukum harus dilakukan secara objektif, berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada,” katanya.
Sementara Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengungkapkan, laporan korban telah diterima dan penyelidikan masih berlangsung. Hingga saat ini, 9 saksi telah diperiksa.
"Laporan dari pemilik vila sudah kami terima dan langsung ditindaklanjuti. Penyidikan berjalan, dan komunikasi dengan semua pihak terus kami jaga," ujar Samian.
Dia menjelaskan insiden dipicu mispersepsi warga terhadap fungsi rumah singgah yang digunakan sebagai tempat ibadah tanpa izin resmi.