Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sempat Absen, Bahar bin Smith Dipanggil Polisi lagi 11 Februari 2026
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Hoaks Bahar Smith, Wamenag : Siapa pun Harus Bertanggung Jawab di Depan Hukum

Kamis, 06 Januari 2022 - 10:43:00 WIB
Kasus Hoaks Bahar Smith, Wamenag : Siapa pun Harus Bertanggung Jawab di Depan Hukum
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid (Foto: SIndo/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi meyakini Polri bekerja secara profesional dan transparan dalam mengusut kasus dugaan penyebaran berita bohong Bahar Smith. Kemenag mendukung sikap Polri yang saat ini sedang memproses kasus Bahar Smith.

"Untuk hal tersebut saya mendukung langkah penegakan hukum oleh pihak kepolisian dan saya yakin polisi bekerja secara profesional, transparan dan menjunjung tinggi asas keadilan dan praduga tidak bersalah," kata Zainut kepada awak media, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Menurut Zainut, Indonesia merupakan negara hukum yang pastinya mengedepankan asas pernasaan di depan hukum. Karenanya, kata Zainut, siapapun atau kalangan manapun akan diproses hukum jika memang dianggap bersalah. 

"Siapa pun yang bersalah harus bertanggung jawab di depan hukum. Proses penegakkan hukum atau law enforcement yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan harus dilaksanakan demi tegaknya keadilan dan terjaminnya rasa keadilan di tengah masyarakat," ujar Zainut. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut