Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria Australia Lecehkan Ratusan Anak di 15 Negara via Online, Bikin Banyak Akun Palsu 
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dugaan Pelecehan di Kemenkop, Mahfud MD Minta Propam Periksa Penyidik Polresta Bogor

Kamis, 19 Januari 2023 - 03:38:00 WIB
Kasus Dugaan Pelecehan di Kemenkop, Mahfud MD Minta Propam Periksa Penyidik Polresta Bogor
Menko Polhukam Mahfud MD (YouTube Kemenkopolhukam)
Advertisement . Scroll to see content

  
"Surat pemberitahuan SP3 kepada jaksa mengatakan perkara di SP3 karena restorative justice. Tetapi surat pemberitahuan kepada korban menyatakan bahwa SP3 dikeluarkan karena tidak cukup bukti," katanya. 

"Satu kasus yang sama diberi alasan yang berbeda kepada pihak yang berbeda," lanjutnya.

Untuk diketahui, Pengadilan Negeri Bogor telah mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan tiga pelaku pelecehan seksual di Kementerian Koperasi dan UKM.

Sehingga, putusan itu turut menggugurkan status tersangka ketiga orang tersebut. 

Dalam penelusuran yang dilakukan iNews.id di laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Bogor, terlihat keputusan tersebut telah dibacakan pada Kamis (12/1/2023).

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut