Kasus Dengue Tembus 30,4 Ribu, Kemenkes Angkat Suara!
JAKARTA, iNews.id – Kasus infeksi dengue di Indonesia kembali melonjak dan menjadi perhatian serius. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), hingga 14 April 2026 tercatat sebanyak 30.465 kasus dengan Incidence Rate (IR) sebesar 10,6 per 100.000 penduduk.
Tak hanya tinggi dari sisi jumlah kasus, dengue juga masih memakan korban jiwa. Dalam periode yang sama, tercatat 79 kematian dengan Case Fatality Rate (CFR) sebesar 0,3 persen. Situasi ini menegaskan bahwa dengue masih menjadi ancaman nyata bagi kesehatan masyarakat Indonesia.
Secara rinci, kasus dengue terdiri dari 10.138 kasus Demam Dengue (DD), 19.877 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD), dan 450 kasus Dengue Shock Syndrome (DSS). Penyebarannya telah menjangkau 401 kabupaten/kota di 29 provinsi, sementara kematian dilaporkan di 58 kabupaten/kota pada 20 provinsi.
Direktur Penyakit Menular Kemenkes, dr Prima Yosephine, menegaskan bahwa penanganan dengue tidak bisa dilakukan secara parsial.
Indonesia Jadi Negara Pertama Jalankan Aliansi Lawan Dengue, Ini Aksi Nyatanya!
"Dengue masih menjadi tantangan kesehatan masyarakat di Indonesia, terutama pada kelompok usia produktif. Pencegahan perlu dilakukan secara terintegrasi, mulai dari edukasi, pengendalian vektor, hingga kolaborasi lintas sektor," ujarnya.
Dia juga mengungkapkan bahwa pemerintah tengah memperkuat strategi nasional dalam pengendalian dengue. Saat ini, Kemenkes tengah menyiapkan tindak lanjut dari Strategi Nasional Penanggulangan Dengue (STRANAS) ke dalam Rencana Aksi Nasional (RAN) sebagai langkah penguatan implementasi ke depan.
Vaksin Dengue Masif Diberikan ke Anak-Anak di Palembang, Aman dan Efektif Cegah DBD!
"Pendekatan seperti SIAP Lawan Dengue mendukung upaya nasional menuju pengendalian dengue yang lebih efektif dan berkelanjutan. Keterlibatan semua pihak sangat penting untuk menurunkan beban penyakit ini," tambah dr Prima.
Upaya kolaboratif pun mulai digencarkan melalui gerakan Sinergi Aksi Perusahaan (SIAP) Lawan Dengue yang melibatkan Kamar Dagang dan Industri Indonesia, PT Takeda Innovative Medicines, dan PT Bio Farma, serta dukungan pemerintah dan organisasi profesi.
Dari perspektif ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menilai dengue kini telah masuk dalam isu keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
"Tempat kerja memiliki potensi menjadi lokasi risiko penularan apabila tidak dikelola secara optimal, sehingga diperlukan langkah-langkah yang sistematis dan terintegrasi dari pihak perusahaan," ujar Direktur Bina Pengujian K3 Kemnaker, M Yusuf.
Dia menambahkan, perusahaan perlu menjalankan langkah konkret seperti penerapan higiene dan sanitasi lingkungan kerja, pemberantasan sarang nyamuk, hingga edukasi pekerja.
"Tidak hanya itu, penting pula bagi pelaku dunia usaha untuk memperkuat edukasi pekerja sebagai agen perubahan dalam penerapan perilaku hidup bersih dan sehat," ucapnya.
Sementara itu, Perhimpunan Spesialis Kedokteran Okupasi Indonesia turut menekankan pentingnya perlindungan menyeluruh bagi tenaga kerja.
"Dengue bukan hanya memberikan beban kesehatan bagi individu, tetapi juga berdampak pada keluarga dan lingkungan kerja. Ketika seorang pekerja terinfeksi, dampaknya dapat meluas," ujar Ketua Umum PERDOKI, dr Agustina Puspitasari.
Dia menegaskan bahwa langkah pencegahan harus dilakukan secara komprehensif, sehingga upaya pencegahan perlu juga diperkuat secara komprehensif dengan upaya promotif seperti edukasi dan pengendalian faktor risiko di lingkungan kerja sehingga pekerja terlindungi, tetap sehat dan produktif.
Dengan angka kasus yang masih tinggi dan penyebaran yang luas, pemerintah menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam menekan laju dengue. Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci agar pengendalian dengue dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan di Indonesia.
Editor: Muhammad Sukardi