Kasus Ayam Goreng Widuran Diselidiki Polresta Solo, Unsur Pidana Masih Diteliti!
Jumat, 13 Juni 2025 - 13:45:00 WIB
"Kalau RJ itu berkaitan dengan tindak pidana, saya rasa saya akan melakukan penelitian apakah perkara ini sudah menginjak pada kasus pidana," ujar AKP Prastiyo.
Dia menambahkan bahwa langkah yang telah diambil Wali Kota Solo mengarah pada pemberian sanksi administratif terhadap rumah makan yang sudah beroperasi sejak 1978 tersebut.
"Yang pasti yang sudah dilakukan dengan Mas Wali beliau sudah turun didasarkan pada adanya ketentuan sanksi administrasi," ucapnya.
Editor: Donald Karouw