Kapolri Terbitkan Telegram Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak, Ini Isi Instruksinya
Jumat, 13 Mei 2022 - 13:42:00 WIB
H. Melakukan penegakan hukum sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku. Jika terdapat pelanggaran dalam pelaksanaan pengendalian dan penanggulangan wabah PMK.
Agar tidak menyebar ke wilayah lain dan melakukan deteksi terkait wabah tersebut, Polri telah mengirim Tim Satgas Pangan ke dua daerah.
"Polri sudah mengirimkan Tim Satgas Pangan Polri khsusunya ke wilayah Provinsi Jawa Timur dan Aceh," ujar Ramadhan.
Editor: Faieq Hidayat