Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Ungkap Rapim Polri 2026 Tindak Lanjuti Arahan Prabowo, Ada 18 Catatan
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Terbitkan Telegram Berisi 17 Larangan untuk Personel Polri saat Pilkada

Sabtu, 21 November 2020 - 23:24:00 WIB
Kapolri Terbitkan Telegram Berisi 17 Larangan untuk Personel Polri saat Pilkada
Kapolri Jenderal Idham Aziz (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan surat Telegram Rahasia (TR) yang ditujukan kepada seluruh personel Polri. TR itu berisi perintah untuk menjaga netralitas saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.

Instruksi itu tertuang dalam surat telegran bernomor STR/800/XI/HUK.7.1/2020 tanggal 20 November 2020 yang ditandatangani oleh Kadiv Propam Polri Brigjen Ferdy Sambo atas nama Kapolri. Telegram itu berisi 17 butir larangan untuk personel Polri saat Pilkada.

"STR ini adalah penekanan kembali tindak lanjut perintah Kapolri kepada seluruh Kapolda yang wilayahnya selenggarakan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 yang sudah dekat," kata Ferdy, Sabtu (21/11/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut