Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi: Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Bisa Lebih dari 2 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri: Presiden Prabowo Perintahkan Usut Tuntas Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:10:00 WIB
Kapolri: Presiden Prabowo Perintahkan Usut Tuntas Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Polri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus diusut tuntas. Dia menyatakan perkara itu akan diusut berdasarkan scientific crime investigation.

“Saat ini, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional, transparan. Tentunya langkah-langkah yang kita lakukan tentunya tetap mengedepankan scientific crime investigation,” kata Sigt di sela-sela kunjungannya di Stasiun Besar Surabaya Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (15/3/2026).

Dia menjelaskan, jajarannya tengah mengumpulkan informasi terkait peristiwa tersebut. Nantinya, kata dia, informasi yang diterima akan didalami.

“Kami juga akan membuat posko pengaduan, sehingga masyarakat yang mungkin mengetahui dan kemudian ingin menginformasikan maka bisa memberikan laporan langsung ke posko pengaduan, nanti kita bimbing,” ujar dia.

Diketahui, polisi meningkatkan status kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus ke tahap penyidikan. Dengan tahapan ini, polisi memastikan pengusutan kasus yang menyita perhatian publik ini.

Polisi awalnya melakukan penyelidikan kasus ini. Dengan ditingkatkannya perkara ini ke penyidikan, aparat mengantongi alat bukti telah terjadi dugaan tindak pidana.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut