Kapolri: Presiden Prabowo Perintahkan Usut Tuntas Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus diusut tuntas. Dia menyatakan perkara itu akan diusut berdasarkan scientific crime investigation.
“Saat ini, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional, transparan. Tentunya langkah-langkah yang kita lakukan tentunya tetap mengedepankan scientific crime investigation,” kata Sigt di sela-sela kunjungannya di Stasiun Besar Surabaya Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (15/3/2026).
Dia menjelaskan, jajarannya tengah mengumpulkan informasi terkait peristiwa tersebut. Nantinya, kata dia, informasi yang diterima akan didalami.
“Kami juga akan membuat posko pengaduan, sehingga masyarakat yang mungkin mengetahui dan kemudian ingin menginformasikan maka bisa memberikan laporan langsung ke posko pengaduan, nanti kita bimbing,” ujar dia.
Habiburokhman Minta Negara Tanggung Biaya Pengobatan Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diketahui, polisi meningkatkan status kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus ke tahap penyidikan. Dengan tahapan ini, polisi memastikan pengusutan kasus yang menyita perhatian publik ini.
Polisi awalnya melakukan penyelidikan kasus ini. Dengan ditingkatkannya perkara ini ke penyidikan, aparat mengantongi alat bukti telah terjadi dugaan tindak pidana.
Polisi soal Viral Foto Terduga Penyiram Air Keras Aktivis KontraS: Itu AI