Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pigai Usul Sipil Bisa Duduki Jabatan Utama di Polri, Sahroni: Jangan yang Enggak-Enggak
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Perintahkan Jajaran Tindak Tegas Segala Bentuk Kejahatan yang Resahkan Masyarakat

Jumat, 19 Agustus 2022 - 00:35:00 WIB
 Kapolri Perintahkan Jajaran Tindak Tegas Segala Bentuk Kejahatan yang Resahkan Masyarakat
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan melalui video conference kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda Jajaran se-Indonesia. (Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan kepada seluruh jajarannya menghindari potensi terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik Korps Bhayangkara. Dia mengatakan, pelanggaran tersebut akan sangat berdampak pada tingkat kepercayaan publik terhadap Polri

Hal itu ditegaskan Kapolri saat memberikan arahan melalui video conference kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda Jajaran  se-Indonesia, Kamis (18/8/2022).

Jenderal Sigit meminta seluruh personel Polri harus mendengar dan menyerap aspirasi ataupun keluhan atas laporan-laporan yang disampaikan oleh masyarakat. 

Sejak jauh hari, Kapolri telah menegaskan kepada semua jajaran untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), Ilegal Minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat.

"Mulai dari beberapa waktu lalu, saya sudah perintahkan yang namanya perjudian, saya ulangi yang namanya perjudian apa pun bentuknya apakah itu darat, apakah itu online semua itu harus di tindak. Saya ulangi yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus di tindak,” tegas Kapolri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut