Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Ingatkan Proses Hukum Oknum Brimob Aniaya Remaja hingga Tewas di Tual Harus Transparan
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Marah Dengar Oknum Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas di Tual: Menodai Institusi!

Senin, 23 Februari 2026 - 11:39:00 WIB
Kapolri Marah Dengar Oknum Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas di Tual: Menodai Institusi!
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: TV Radio Polri/YouTube)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku marah atas peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Brimob Bripda MS terhadap seorang siswa MTsN Malra, Arianto Tawakal (14) di Tual, Maluku hingga tewas. Menurutnya, perbuatan itu menodai institusi Brimob.

"Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi. Ini jelas-jelas menodai marwah institusi Brimob yang harusnya melindungi masyarakat," kata Sigit dalam keterangannya, Senin (23/2/2026).

Sigit turut berbelasungkawa atas apa yang dialami siswa tersebut, khususnya terhadap keluarga korban. Dia juga telah memerintahkan kepada jajarannya agar kasus tersebut diusut secara tuntas.

Sigit memastikan, oknum Brimob tersebut mendapatkan hukuman setimpal dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban.

"Saya mengucapkan belasungkawa yang mendalam terhadap seluruh keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa yang terjadi. Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban," ucap Sigit.

Sebelumnya, Bripda MS diduga memukul kepala Arianto Tawakal hingga korban bersimbah darah dan meninggal dunia. Peristiwa ini memicu perhatian publik luas.

Polda Maluku telah menetapkan Bripda MS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pelajar. 

"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (21/2/2026). 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut