Kapolri Marah Dengar Oknum Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas di Tual: Menodai Institusi!
JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku marah atas peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Brimob Bripda MS terhadap seorang siswa MTsN Malra, Arianto Tawakal (14) di Tual, Maluku hingga tewas. Menurutnya, perbuatan itu menodai institusi Brimob.
"Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi. Ini jelas-jelas menodai marwah institusi Brimob yang harusnya melindungi masyarakat," kata Sigit dalam keterangannya, Senin (23/2/2026).
Sigit turut berbelasungkawa atas apa yang dialami siswa tersebut, khususnya terhadap keluarga korban. Dia juga telah memerintahkan kepada jajarannya agar kasus tersebut diusut secara tuntas.
Sigit memastikan, oknum Brimob tersebut mendapatkan hukuman setimpal dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban.
5 Fakta Siswa MTs di Tual Maluku Tewas Dianiaya Oknum Brimob usai Dituduh Balap Liar
"Saya mengucapkan belasungkawa yang mendalam terhadap seluruh keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa yang terjadi. Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban," ucap Sigit.
Sebelumnya, Bripda MS diduga memukul kepala Arianto Tawakal hingga korban bersimbah darah dan meninggal dunia. Peristiwa ini memicu perhatian publik luas.
Kronologi Siswa Dianiaya Oknum Brimob hingga Tewas di Tual Maluku, Dituduh Balap Liar
Polda Maluku telah menetapkan Bripda MS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pelajar.
"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (21/2/2026).
Editor: Aditya Pratama