Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini 5 Mahasiswa yang Diajak Gibran Kunjungan Kerja ke NTT hingga Papua 
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Jenderal Tito Karnavian Akan Berkantor di Papua hingga 10 Hari

Senin, 02 September 2019 - 12:58:00 WIB
Kapolri Jenderal Tito Karnavian Akan Berkantor di Papua hingga 10 Hari
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu Iqbal menambahkan, kedua orang petinggi keamanan negara tersebut juga akan meninjau pelaksanaan proses penegakan hukum. Saat ini sebanyak 6.000 pasukan gabungan TNI-Polri diperbantukan untuk menjaga wilayah di Papua dan Papua Barat. Mereka disebar di beberapa titik di antaranya Jayapura, Nabire, Paniai, Deiyai, Manokwari, Sorong dan Fakfak.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan telah memerintahkan Kapolda Papua Irjen Rudolf Albert Rodja dan Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak untuk mengeluarkan maklumat larangan demonstrasi. Perintah larangan tersebut untuk mencegah aksi anarkistis.

"Saya sudah perintahkan kepada Kapolda Papua dan Papua Barat untuk mengeluarkan maklumat, maklumat untuk melakukan larangan demonstrasi atau unjuk rasa yang potensial anarkis," katanya.

Atas intruksi Kapolri tersebut, Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat mengeluarkan Maklumat bernomor MAK/08/IX/2019 itu dikeluarkan di Manokwari tertanggal 1 September 2019 dan ditandatangi Kepala Polda Papua Barat, Brigjen Pol Herry Rudolf F Nahak.

Maklumat Polda Papua

Ada enam poin Maklumat Kapolda Papua yang mengatur tentang pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum. Berikut isi enam maklumat selengkapnya:

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut