Kapolri Buka Posko Pengaduan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Jamin Perlindungan
JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka posko pengaduan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Masyarakat yang memiliki informasi soal peristiwa tersebut bisa melapor.
"Kami juga akan membuat posko pengaduan sehingga masyarakat yang mungkin mengetahui dan kemudian ingin menginformasikan maka bisa meberikan laporan langsung ke posko pengaduan, nanti kita bimbing," kata Sigit di sela peninjauan Stasiun Surabaya Gubeng, Jawa Timur, Minggu (15/3/2026).
Dia meminta masyarakat tak perlu khawatir akan keselamatannya jika melaporkan tentang kejadian ini. Sigit memastikan, pihaknya akan memberikan jaminan perlindungan.
"Yang jelas, seluruh informasi yang disampaikan masyarakat yang membantu kami. Kita akan memberikan jaminan perlindungan," ujar dia.
Polisi: Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Bisa Lebih dari 2 Orang
Dia mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk mengusut kasus ini secara tuntas. Setiap perkembangan penanganan perkara akan disampaikan ke masyarakat.
Terlebih, kasus ini juga telah menjadi atensi oleh Presiden Prabowo Subianto.
Habiburokhman Minta Negara Tanggung Biaya Pengobatan Aktivis KontraS Andrie Yunus
Polisi soal Viral Foto Terduga Penyiram Air Keras Aktivis KontraS: Itu AI
"Nanti secara rutin setelah ada perkembangan dari hasil pengumpulan informasi yang kita dapat, akan kita informasikan," ujar Sigit.
Diketahui, polisi meningkatkan status kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus ke tahap penyidikan. Dengan tahapan ini, polisi memastikan pengusutan kasus yang menyita perhatian publik ini.
Foto Terduga Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus Viral, Ini Kata Polisi
Polisi awalnya melakukan penyelidikan kasus ini. Dengan ditingkatkannya perkara ini ke penyidikan, aparat mengantongi alat bukti telah terjadi dugaan tindak pidana.
Meski begitu, pada perkara ini, polisi belum menetapkan tersangka. Dengan peningkatan status tersebut maka pihaknya bisa kapan pun menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Sebelumnya, Andrie disiram air keras oleh dua orang tak dikenal setelah melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia".
Akibat penyiraman air keras ini, Andrie mengalami luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata. Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen.
Editor: Rizky Agustian