Kapolri Bentuk Satgas Judi Online hingga Jajaran Polda, Komitmen Kawal Asta Cita
Dalam pengungkapan kasus itu, tujuh orang tersangka ditangkap yang terdiri dari satu warga negara asing (WNA) dan enam warga negara Indonesia (WNI) dengan omzet mencapai miliaran rupiah.
"Polri berkomitmen untuk terus memberantas praktik ilegal ini demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat," tutur Asep.
Pegawai Terlibat Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital
Editor: Rizky Agustian