Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi III DPR Rapat Khusus Bahas Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS: Usut Tuntas!
Advertisement . Scroll to see content

Kapolda Metro Jamin Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Diusut Transparan

Senin, 16 Maret 2026 - 13:19:00 WIB
Kapolda Metro Jamin Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Diusut Transparan
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

“Saat ini, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional, transparan. Tentunya langkah-langkah yang kita lakukan tentunya tetap mengedepankan scientific crime investigation,” kata Sigit di sela-sela kunjungannya di Stasiun Besar Surabaya Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (15/3/2026).

Dia menjelaskan, jajarannya tengah mengumpulkan informasi terkait peristiwa tersebut. Nantinya, kata dia, informasi yang diterima akan didalami.

“Kami juga akan membuat posko pengaduan, sehingga masyarakat yang mungkin mengetahui dan kemudian ingin menginformasikan maka bisa memberikan laporan langsung ke posko pengaduan, nanti kita bimbing,” ujar dia.

Diketahui, polisi meningkatkan status kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus ke tahap penyidikan. Dengan tahapan ini, polisi memastikan pengusutan kasus yang menyita perhatian publik ini.

Andrie disiram air keras oleh dua orang tak dikenal setelah melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia".

Akibat penyiraman air keras ini, Andrie mengalami luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata. Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut