Kapolda Jabar Terbitkan Maklumat Larangan Geng Motor, Melanggar Siap-Siap Sanksi Hukum
Sebagai bagian dari pencegahan, Kapolda Jabar meminta peran aktif sekolah dan keluarga. Sekolah harus memberi sanksi kepada siswa yang terbukti terlibat geng motor, sementara keluarga diminta menerapkan jam malam pukul 22.00 WIB bagi anak-anak.
“Jika ditemukan indikasi keberadaan geng motor di lingkungan keluarga atau sekolah, laporan harus segera disampaikan kepada kepolisian,” ucapnya.
Kapolda Jabar menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap aksi geng motor.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi-aksi geng motor yang mengganggu ketertiban umum,” ujar Irjen Rudi.
Seluruh jajaran Polda Jabar diperintahkan bertindak tegas dan menyelesaikan setiap kasus hingga tuntas melalui jalur hukum. Penanganan kasus harus mengedepankan upaya preemtif dan preventif, serta melibatkan semua pemangku kepentingan dan masyarakat.
"Setiap pelanggaran terhadap maklumat ini akan dikenakan sanksi hukum tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Irjen Rudi juga mengajak masyarakat untuk turut menjaga keamanan lingkungan. Bila melihat aktivitas geng motor, warga diminta segera melapor ke petugas kepolisian terdekat atau melalui call center 110.
“Keamanan masyarakat adalah prioritas utama kami,” katanya.
Editor: Donald Karouw