Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Lengkap Betrand Peto Ngaku Ditampar Adik Sarwendah, Viral di Medsos!
Advertisement . Scroll to see content

Kaleidoskop Fenomena Viral Pelanggaran Oknum Polisi di 2021

Minggu, 26 Desember 2021 - 15:46:00 WIB
Kaleidoskop Fenomena Viral Pelanggaran Oknum Polisi di 2021
Polri menindak tegas pelanggaran yang dilakukan oknum anggotanya sepanjang 2021(Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Adapun beberapa peristiwa oknum kepolisian yang viral atau menyedot perhatian publik antara lain;

1. Polisi 'Smackdwon' mahasiswa

Brigadir NP terjerat hukum karena membanting seorang mahasiswa saat aksi demonstrasi di Tangerang. Bidpropam Polda Banten bergerak cepat menyelesaikan pemberkasan Brigadir NP dengan persangkaan pasal berlapis kepada terduga pelanggar dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri. 

"Terhadap Brigadir NP telah dengan sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran aturan disiplin anggota Polri, Brigadir NP diberi sanksi terberat secara berlapis mulai dari penahanan di tempat khusus selama 21 hari, mutasi yang bersifat demosi menjadi Bintara Polresta Tangerang tanpa jabatan dan memberikan teguran tertulis yang secara administrasi akan mengakibatkan Brigadir NP tertunda dalam kenaikan pangkat dan terkendala untuk mengikuti pendidikan lanjutan," kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga. 

2. Pedagang Jadi Tersangka saat Membela Diri, Kapolsek Percut Sei Tuan Dicopot

Polda Sumatera Utara (Sumut) mencopot Kapolsek Percut Sei Tuan Medan AKP Janpiter Napitapulu dari jabatannya terkait penetapan tersangka seorang pedagang yang membela diri namun ditetapkan sebagai tersangka.

"Kapolsek juga dicopot dari jabatannya," kata Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (13/10/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut