Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korlantas Targetkan Seluruh Mobil Baru Wajib Pakai e-BPKB Mulai 2027
Advertisement . Scroll to see content

Kakorlantas Minta Jajarannya Gelar Patroli hingga Tilang Manual untuk Cegah Balap Liar

Minggu, 02 November 2025 - 16:38:00 WIB
Kakorlantas Minta Jajarannya Gelar Patroli hingga Tilang Manual untuk Cegah Balap Liar
Kepala Korlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho. (Foto: Dok. Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, apabila tindakan pencegahan belum efektif maka petugas diperintahkan melakukan pembubaran dengan cara aman diikuti dengan pembinaan sosial bagi para pelaku balap liar.

"Kami juga mendorong keterlibatan tokoh masyarakat, orang tua, dan komunitas otomotif untuk mengarahkan kegiatan tersebut menjadi aktivitas positif seperti drag race resmi atau pelatihan keselamatan berkendara," ucapnya.

Dia menyebut, petugasjuga diperkenankan mengambil langkah terakhir berupa penyitaan kendaraan apabila diperlukan. Kendaraan yang bisa disita meliputi kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis.

"Dalam situasi tertentu, penyitaan kendaraan dapat dilakukan sebagai langkah terakhir apabila kendaraan digunakan untuk kegiatan berisiko tinggi atau tidak memenuhi spesifikasi teknis," tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut