Jusuf Kalla, Makna Syahid, dan Pentingnya Menjaga Narasi Perdamaian
Febrian Amanda
Ketua Umum Pertama Jalinan Alumni Timur Tengah Indonesia
DI TENGAH derasnya arus media sosial, kita semakin sering menyaksikan bagaimana satu potongan video mampu mengubah makna, membelokkan niat, bahkan melukai persatuan bangsa.
Viralnya cuplikan pidato Bapak Jusuf Kalla yang kemudian ditafsirkan seolah-olah beliau menyebut bahwa “Islam dan Kristen berpendapat mati atau mematikan dalam pertikaian adalah syahid” perlu diluruskan secara jernih, adil, dan utuh.
Menurut hemat saya, pernyataan tersebut sama sekali tidak layak dibaca sebagai tudingan terhadap ajaran agama tertentu, apalagi sebagai bentuk provokasi kepada umat Kristiani.
Jusuf Kalla: Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Pahlawan Perdamaian
Yang dimaksud Pak JK, apabila dibaca dalam konteks sejarah konflik Ambon dan Poso, bukanlah doktrin agama, melainkan cara berpikir sebagian oknum atau pihak-pihak yang pada saat itu terlibat dalam pertikaian berdarah.
Inilah titik yang sangat penting untuk dipahami. Beliau tidak sedang mengatakan bahwa Islam mengajarkan kekerasan. Beliau juga tidak sedang mengatakan bahwa ajaran Yesus membenarkan pembunuhan.
Jusuf Kalla Berduka 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon: Pahlawan Perdamaian
Sebaliknya, beliau sedang merefleksikan psikologi konflik horizontal, yakni ketika individu-individu yang bertikai sama-sama merasa tindakan mereka dibenarkan oleh keyakinan yang dipahami secara keliru. Dengan kata lain, yang disorot adalah mentalitas para pihak yang berkonflik, bukan ajaran Islam maupun Kristen.
Membaca pernyataan itu tanpa konteks sejarah sama saja dengan memotong pesan perdamaian menjadi bahan polemik.
Padahal rekam jejak Jusuf Kalla justru menunjukkan kebalikannya. Beliau adalah salah satu arsitek perdamaian nasional yang paling nyata dalam sejarah Indonesia modern.
Dalam konflik Poso, beliau memimpin proses yang melahirkan Deklarasi Malino I tahun 2001, yang mempertemukan pihak Muslim dan Kristen untuk menghentikan pertumpahan darah.
Setahun kemudian, melalui Malino II tahun 2002, konflik Ambon yang menelan ribuan korban juga berhasil diarahkan menuju rekonsiliasi.
Secara pribadi, saya cukup mengenal Pak Jusuf Kalla. Saya pernah berkesempatan mendampingi beliau dalam forum dan seminar bertema perdamaian, serta turut menjembatani pertemuan dengan tokoh dari negara tetangga dalam misi membangun dialog dan rekonsiliasi.
Dari pengalaman tersebut, saya mengenal beliau sebagai sosok negarawan yang sangat konsisten dalam menjunjung jalan damai, dialog, dan penyelesaian konflik melalui komunikasi yang beradab. Karena itu, sangat sulit diterima akal sehat bila seorang tokoh yang justru mengakhiri konflik antarumat kemudian dituduh sedang memantik konflik baru.
Yang juga perlu dijernihkan adalah makna kata syahid itu sendiri. Sebagai alumni Timur Tengah, saya memandang penting untuk mengembalikan istilah ini kepada makna aslinya yang luhur.
Secara etimologis, kata syahid berasal dari akar kata Arab شَهِدَ (syahida) yang berarti menyaksikan, menjadi saksi, atau hadir sebagai pembenar atas kebenaran.
Dalam tradisi Islam, syahid bukanlah istilah yang ringan, apalagi dapat dipakai untuk membenarkan pembunuhan membabi-buta.
Makna syahid dalam Islam adalah kemuliaan bagi mereka yang wafat dalam kebenaran, mempertahankan jiwa, agama, kehormatan, dan keselamatan manusia dengan niat yang lurus di jalan Allah, bukan karena kebencian identitas.
Justru Alquran sangat tegas dalam menolak pembunuhan.
“Barangsiapa membunuh satu jiwa tanpa alasan yang benar, maka seakan-akan dia telah membunuh seluruh manusia.”
(QS. Al-Ma’idah: 32)
Lebih jauh, Alquran juga menegaskan orientasi damai:
“Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya.”
(QS. Al-Anfal: 61)
Ayat ini menegaskan bahwa kecenderungan Islam adalah merangkul perdamaian ketika peluang damai terbuka. Inilah wajah Islam yang sesungguhnya: agama rahmah, agama yang memuliakan kehidupan, dan agama yang memerintahkan penyelamatan manusia.
Karena itu, ketika Pak JK menyebut persepsi sebagian pihak yang bertikai mengenai mati atau mematikan sebagai syahid, beliau tidak sedang menetapkan definisi teologis Islam. Beliau sedang menggambarkan cara berpikir para pihak yang saat itu terseret konflik komunal, sebuah realitas sosial yang memang pernah terjadi dalam sejarah bangsa kita.
Menyamakan refleksi sosiologis ini dengan ajaran resmi agama adalah framing yang keliru.
Di era digital, bahaya terbesar bukan hanya hoaks, tetapi juga pemotongan konteks. Satu kalimat yang diambil dari keseluruhan pidato dapat mengubah seorang tokoh perdamaian menjadi seolah-olah provokator.
Padahal sejarah berbicara sebaliknya. Jusuf Kalla adalah simbol rekonsiliasi nasional. Tidak mungkin beliau bermaksud menstigma agama lain.
Justru pesan yang harus kita tangkap adalah bahwa perang, pembunuhan, dan kekerasan atas nama identitas tidak pernah benar, baik dalam Islam maupun Kristen.
Yang salah adalah manusia yang menyalahgunakan agama untuk membenarkan kebencian. Dan itulah yang dahulu berhasil dihentikan oleh Pak JK melalui jalan dialog, bukan permusuhan.
Pada akhirnya, saya mengajak seluruh anak bangsa untuk terus menjaga persatuan, merawat keakraban, dan memperkuat persaudaraan antarumat beragama yang sama-sama mencintai kedamaian dalam bingkai Indonesia.
Jangan pernah terpancing oleh narasi yang menyulut perpecahan bangsa, terlebih pada isu-isu yang menyentuh SARA. Indonesia dibangun di atas kebhinekaan, bukan kebencian.
Persatuan adalah kekuatan kita, dan perdamaian adalah warisan yang harus kita jaga bersama demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Editor: Puti Aini Yasmin